SEMARANG – JATENG || jateng.journalistpolice.com – Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) turun tangan menangani kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota Polres Kendal. Kasus tersebut mencuat setelah seorang polisi berinisial Brigadir N diduga berselingkuh dengan W, istri dari sesama anggota kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan pihaknya memahami kekecewaan publik atas peristiwa itu.
Pihaknya menegaskan proses penegakan disiplin akan dilakukan secara transparan, profesional dan berkeadilan.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat atas peristiwa ini. Proses penegakan disiplin akan berjalan transparan dan menjadi bukti bahwa Polri terus berbenah menjaga kepercayaan publik,” ujar Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Senin (6/10).
Menurut Artanto, peristiwa itu terungkap setelah Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat melakukan pemeriksaan di rumah Brigadir N pada Kamis (2/10) malam.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi pelanggaran kode etik yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
“Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Persoalan skandal polisi di Kabupaten Kendal masuk babak baru, begini tanggapan Polda Jateng.
Pihaknya menyebut Polda Jateng tidak akan menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan anggotanya, termasuk dalam kasus perselingkuhan.
“Setiap pelanggaran akan diproses secara tegas, transparan dan berkeadilan. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” katanya.
Menurutnya, kasus tersebut tidak mencerminkan integritas mayoritas personel Polri di Jawa Tengah. Sebagian besar anggota, tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain penegakan hukum, pihaknya juga memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, salah satunya dengan pembinaan mental dan rohani, penguatan etika profesi serta pengawasan melekat di lingkungan kerja.
“Pembekalan etika profesi dan pengawasan terus kami tingkatkan untuk menjaga moral, integritas, dan tanggung jawab anggota di jajaran,” ujar Kombes Artanto.
Kasus ini menambah daftar evaluasi internal Polda Jateng terhadap pelanggaran etik di tubuh kepolisian, sekaligus menjadi momentum untuk mempertegas komitmen Polri menjaga kepercayaan publik.
Sebelumnya kasus skandal yang melibatkan anggota kepolisian juga terjadi di Kabupaten Kendal. Seorang Kapolsek Brangsong bernama AKP Nundarto tertangkap basah berduaan dengan seorang janda. (ink/jpnn) Persoalan skandal polisi di Kabupaten Kendal masuk babak baru, begini tanggapan Polda Jateng, demikian (Red).
Sumber: Dikutif dan dilangsir dari media jpnn.com