spot_img
spot_img
BerandaINFO POLISIWadir Bimnas Polda Jateng Tutup Pelatihan Satpam Gada Pratama

Wadir Bimnas Polda Jateng Tutup Pelatihan Satpam Gada Pratama

KENDAL – JATENG || jateng.journalistpolice.com – Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadir Bimnas) Polda Jawa Tengah, AKBP Sugiyatmo, memimpin upacara penutupan pelatihan Satpam kualifikasi Gada Pratama tingkat Polda Jateng tahun 2025.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa upacara tersebut berlangsung di lapangan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cepiring, Kabupaten Kendal, Senin (4/8/2025).

Upacara penutupan dihadiri oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Ketua I Baznas Kendal H. Moh Antono, serta perwakilan PT. Surya Artha Wiguna.

BACA JUGA  Kapolres Magelang Kota Dilaporkan ke Polda Jateng, Ini Masalahnya

Sebanyak 50 peserta Satpam mengikuti kegiatan ini setelah menempuh pelatihan selama 11 hari, sejak 25 Juli hingga 4 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, AKBP Sugiyatmo menegaskan pentingnya peran Satpam dalam mendukung ketertiban masyarakat.

Menurut Sugiyatmo, potensi masyarakat perlu digerakkan untuk ikut aktif menciptakan dan mendukung keamanan.

BACA JUGA  Polisi Gelar Olah TKP Tewasnya Iko Juliant Junior di Samping Polda Jateng

Selain itu, seperti dalam pengamanan proyek-proyek vital, baik di bawah naungan pemerintah maupun swasta.

“Hal ini akan sangat membantu Polri mewujudkan keamanan rakyat semesta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, dikutif dan dilansir dari media RadarBangsa.co.id.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan ini.

BACA JUGA  Sri Mulyani Menangis di Polda Jateng Anak Hilang Semalaman Saat Demo Ricuh

“Kami mengapresiasi Baznas Kendal, Polda Jateng, dan PT. Surya Artha Wiguna yang telah memfasilitasi kegiatan ini,”tutur Bupati, dalam sambutannya.

Program ini Bupati berharap, dapat meningkatkan keterampilan generasi muda, mengurangi pengangguran, serta memperkuat daya saing sumber daya manusia di Kendal,”ungkap Bupati.

Ia, menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 85 Tahun 2019, Kabupaten Kendal ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Zona Industri dengan luas 5.044 hektare.

BACA JUGA  Polda Jateng: Kami Sedang Proses, Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Suami Pasien

Keberadaan Kawasan Industri Kendal (KIK) dinilai memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski angka pengangguran di Kendal pada 2024 menurun menjadi 5,01 persen, Dyah menilai angka tersebut masih tergolong tinggi.

“Diperlukan upaya strategis untuk mempercepat penurunan angka pengangguran sekaligus mengurangi kemiskinan di daerah ini,” tegasnya.

BACA JUGA  Polda Jateng Tetapkan 10 Orang Total Tersangka Aksi Anarkis di Mapolda 3 Diantaranya yang Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related News